Agribisnis, Bibit Tanaman & Peternakan
Katalog Agribisnis & Peternakan Terverifikasi: Pasok Kebutuhan Bibit Bersertifikat & Hewan Ternak Sehat
“Petani dan investor perkebunan sangat takut membeli bibit palsu yang baru ketahuan tidak berbuah setelah 4 tahun dirawat. Sertifikasi resmi balai benih dan jaminan kesehatan hewan ternak adalah pembeda mutlak.”
Pembeli bibit skala hektar menolak bertransaksi jika penangkar tidak bisa membuktikan sertifikasi resmi dari dinas pertanian.
Konsumen butuh bukti video dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang sah sebelum mentransfer uang muka.
Pelanggan ragu memesan bibit dari luar pulau karena takut tanaman layu atau mati sebelum tiba di lokasi perkebunan.